TERDEPAN! Muba Sudah Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak
Proses Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan tenaga kontrak Pemkab Muba.-Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM - Seperti biasanya Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, terus berinovasi atau melakukan trobosan perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Muba.
Sehingga, Kabupaten Muba ini merupakan Kabupaten terdepan dan yang pertama yang sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan tenaga kontrak Pemkab Muba.
Tidak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa khawatir terhadap data tersebut, Disdukcapil Muba juga terus mensosialisasikan penggunaan IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital ini kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza, SSTP MSi melalui Sekretaris Disdukcapil Muba Muhammad Salim ST MSi menyatakan, bahwa penggunaan aplikasi IKD tersebut aman dan mempermudah serta mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.
BACA JUGA:Tidak Cocok Untuk Berhemat, Inilah Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Provinsi Banten
"Alhamdulillah, IKD termasuk salah satu aplikasi yang paling aman dan justru akan memberikan keamanan lebih terhadap transaksi data kependudukan karena dilakukan langsung oleh YBS dan lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen dukcapil dalam batasan data yang disepakati dan dikerjasamakan,"terangnya.
Sementara, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kepala Bidang Persandian Jerry Rinoldy, ST MT mengatakan sangat mendukung penerapan IKD tersebut.
Karena penerapan IKD ini, menurutnya sejalan dengan program prioritas yang di gawangi oleh Dinkominfo yakni digitalisasi layanan komunikasi dan informatika atau digital society.
Ia juga mengakui bahwa Dinkominfo Muba support penuh Program IKD ini, karena program ini sangat tepat dan efisien sekali.
BACA JUGA:Bawa Uang Rp75.000 ke Alamat Ini, Dijamin Pulang Dapat Cuan Jutaan
Dalam segi keamanan aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan juga selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
"Kami sangat senang dan apresiasi penerapan IKD ini.
Mengapa demikian, karena tujuan dari penerapan IKD itu sendiri adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk,” paparnya.
Selain itu, lanjutnuya, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas kominfo muba