Citraland
Honda

Tinggal 2 Hari Lagi, Pengajuan Dokumen Bacaleg di Muratara Baru Segini

Tinggal 2 Hari Lagi, Pengajuan Dokumen Bacaleg di Muratara Baru Segini

Ketua KPU Muratara menyatakan baru 3 parpol serahkan berkas bacaleg ke KPU-PALPRES.COM-

MURATARA, PALPRES.COM - Memasuki hari ke-12 pendaftaran Bacaleg, KPU Kabupaten MURATARA, Propinsi Sumsel mengkonfirmasi baru lima parpol yang mendatangi KPU.

Pendaftaran pengajuan dokumen Bacaleg tinggal dua hari lagi sejak dibuka pada 1 Mei yang lalu.

"Semenjak dibuka pada 1 Mei yang lalu, ada lima parpol yang telah mendatangi KPU, tiga parpol mengajukan dokumen Bacaleg yakni Hanura, PDIP dan PAN, dua parpol sifatnya konsultasi yakni Perindo dan NasDem," kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Jumat 12 Mei 2023.

Agus mengkonfirmasikan, bahwa pada Sabtu 13 Mei 2023 ada tiga parpol yang sudah menghubungi pihaknya akan mendatangi KPU.

BACA JUGA:Jangan Izinkan Anak Bawah Umur Berkendara, Jika Tidak Ingin Berdampak Seperti Ini

"Penerima dokumen pengajuan Bacaleg buka hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB, satu bulan setelah itu kami akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg," ujarnya.

Lanjutnya, sementara hari ini terkonfirmasi pengajuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN.

Di tempat yang sama, Kasubbag Tekmas KPU Muratara, Busairi mengatakan, mulai 1 Mei 2023 pihak membuka pelayanan permohonan aktivasi akun admin silon Parpol dalam aplikasi silon KPU.

"Kami membuka pelayanan di kantor KPU Kabupaten Muratara di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, pinggir jalinsum," katanya.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bansos BPNT Cair Untuk 3 Bulan, Nilainya Rp600 Ribu, Cek Infonya di Sini

Ia mengatakan, setelah parpol tingkat DPD maupun DPC mengajukan nama-nama bacaleg pada silon, data tersebut akan dikirim ke DPP masing-masing parpol.

"Kami membuka pelayanan helpdesk aktivasi akun admin silon Parpol, dalam aplikasi Silon KPU dan pengajuan berkas bakal calon DPRD Muratara," cetusnya.

Layanan helpdesk tersebut, untuk membantu partai politik peserta pemilu sebelum pengajuan bakal calon anggota DPRD Muratara.

Di Kabupaten Muratara ada 18 Parpol yang lulus verifikasi KPU, sembilan parpol parlemen yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, pan, PPP, dan Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: