RDPS
Honda

Ada Apa Ya! Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Datangi Polres Pagaralam

Ada Apa Ya! Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Datangi Polres Pagaralam

Supervisi Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sumsel ke Mapolres Pagaralam-Eko Wahyudi Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sumsel melakukan giat supervisi ke jajaran Satwilnya.  

Mapolres Pagaralam menjadi salah satu yang dikunjungi tim yang dipimpin Direkrut Ditresnarkoba Kombes Pol Dolifar Manurung SIK.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH bersama Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH. 

Kunjungan kemudian berlanjut dengan pertemuan dengan jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam.

BACA JUGA:Bawa Uang Rp75.000 ke Alamat Ini, Dijamin Pulang Dapat Cuan Jutaan

Supervisi Tahap I ini merupakan rangkaian kegiatan rutin Ditresnarkoba Polda Sumsel yang merupakan giat sebelum pelaksanaan audit kinerja tahap I yang akan dilaksanakan oleh Itwasda Sumsel. 

“Supervisi ini tak lain bertujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi serta kesiapan jajaran dalam menghadapi audit kinerja dari Itwasda Sumsel,” ujar perwira melati tiga itu. 

Kunjungan itu juga menjadi kegiatan yang dapat memberikan motivasi kepada seluruh personel Satres Narkoba jajaran Polda Sumsel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. 

“Kepada para anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam saya harap dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh tanggung jawab,”ucap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri yang mengajak Kabag Wasidik Ditresnarkoba AKBP Imran Gunawan SH mendampinginya.

BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH mengatakan, dirinya pun mengucapkan kunjungan Tim Polda terkait gelaran supervisi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam. 

“Sejauh ini, untuk pelaksanaan tugas, Satres Narkoba terus berkerja kerasa melakukan pengungkapan tindak pidana dan penyelesaian kasus narkotikan,” ucapnya. 

Hingga saat ini, untuk jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 14 kasus. Dari jumlah ini sudah tujuh kasus yang sudah P21. 

Sementara, untuk jumlah tahanan Satres Narkoba Polres Pagar Alam sebanyak 8 orang laki-laki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: