Honda

FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000

FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Adapun syarat agar balita dan lansia berusia 60 tahun keatas ini bisa mendapatkan PKH yang disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai, adalah masuk kedalam daftar penambahan, maupun penggenapan, masuk ke dalam DTKS. Nik, dan KK masuk online, padan Dukcapil, SIK-Ng, dan juga Dapodik, serta Emis.

BACA JUGA:Tidak Cocok Untuk Berhemat, Inilah Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Provinsi Banten

Sebagai tambahan informasi, penyaluran  untuk tahap 2 sudah dilakukan sejak akhir April lalu melalui KKS. 

Kemudian penyaluran melalui Pos masih berlangsung sampai saat ini dibeberapa daerah. 

Kemudian akan disalurkan sampai dengan 100 persen nanti melalui gelombang/termin lanjutan. 

Sehingga hal inilah yang menyebabkan bansos PKH disalurkan secara tidak serentak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Warga dengan 8 Tipe Ini Segera Cek Saldo, BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair via Pos

Alasan lainnya, untuk menghindari kerugian negara akibat dobel penyaluran, cek rekening dan proses transferpun akan memakan waktu dan proses lebih lama sampai dana bansos masuk kedalam rekening penerima. 

Hal ini betul-betul dirasakan benar oleh penerima bansos pada tahun 2023. 

Diharapakan efisiensi anggaran bisa diterapkan. 

Sehingga, tidak ada KPM yang telah meninggal, atau mengundurkan diri dari kepesertaan tetap ditransfer dananya. *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: