Citraland
Honda

Ini Harapan Ketua PPP Lahat Hadapi Pileg dan Pilkada Serentak 2024

Ini Harapan Ketua PPP Lahat Hadapi Pileg dan Pilkada Serentak 2024

SERAHKAN : Sekretaris DPC PPP Lahat, Didiansyah didampingi Ketua, Nizaruddin SH dan jajaran, menyerahkan dokumen bacaleg kepada Ketua KPU Lahat, Sabtu 13 Mei 2023.-Bernat Albar Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Memasuki hari terakhir penyerahan dokumen pencalonan legislatif (caleg) Kabupaten Lahat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna memberikan berkas-berkas sebagai syarat.

Ketua DPC PPP Lahat, Nizaruddin SH menyebutkan, tentunya pada pemilu 2024 ini target setiap daerah pemilihan (Dapil) memiliki perwakilan, dan duduk sebagai wakil rakyat di gedung parlemen.

"Dari 7 dapil, setiapnya ada perwakilan duduk di Gedung Parlemen. Kemudian pada 2024 ini PPP bisa menjadi kontestan untuk pemilu kepala daerah, termasuk juga kuota perempuan berada diatas 30 persen," sebutnya, Sabtu 13 Mei 2023.

Nah, lanjut dia, untuk mewujudkan impian tersebut tentunya perolehan jumlah suara sah, menjadi patokan dalam memajukan calon kepala daerah.

BACA JUGA:Warga dengan 8 Tipe Ini Segera Cek Saldo, BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair via Pos

"Untuk itulah, kita akan semaksimal mungkin dan bersaing secara sehat dengan partai politik (Parpol) lainnya," ungkap Nizaruddin.

Nizaruddin meminta, agar seluruh bacaleg yang sudah didaftarkan agar lebih all out berada ditengah-tengah konstituen.

"Dengan begitu, dapat membantu meraih suara sah pada akhirnya berdampak terpenuhi target, sekaligus memberikan kesempatan kepada wakil rakyat untuk lebih baik menyamping aspirasi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM menyebutkan, bahwasanya dokumen para calon legislatif (caleg), akan dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Silon yang nantinya akan diperiksa sesuai persyaratan.

BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

"Dan ini memang sudah tercantum pada PKPU No 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota," sebutnya.

Ia menjelaskan, terakhir berkas dokumen masuk didalam aplikasi Silon pada Minggu 14 Mei 2023, sekitar pukul 23.59 wib. Yang mana, satu persatu akan diperiksa secara mendetail.

"Kalau pun ada kekurangan nantinya akan ada masa perbaikan, sehingga seluruh caleg yang maju terpenuhi," tegas Nana Priana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: