Citraland
Honda

Seniman dan Pemilik Merk Dagang Daftarkan Karya Mereka ke HAKI

Seniman dan Pemilik Merk Dagang Daftarkan Karya Mereka ke HAKI

Camat Tebing Tinggi yang juga pencipta lagu Dendang Paiker mendaftarkan hasil karyanya ke HAKI-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Nama Sonedi Tak Ada dalam Daftar Bacaleg Demokrat, Ini Penjelasan Muchendi

Juli panggilan akrab Ketua Karang Taruna Kecamatan Paiker merasa bangga dengan diluncurkannya lagu daerah yang bercerita tentang bumi Paiker Raya yang diyanyikan oleh Ican Rajepase putra asli desa Air Mayan.

“Saya putra asli Paiker, merasa bangga dengan adanya lagu daerah asli Paiker, semoga kedepannya lagu ini mempunyai tarian tariannya dan dapat ditampilkan di setiap hajatan untuk menyambut para tamu undangan,” harap Juli.

Noperman Subhi yang dulu menjabat sebagai Camat Paiker (2020 - 2022) membenarkan lagu baru itu merupakan karya cipta dirinya.

“Syair lagu saya yang merangkainya, musik dan penyanyinya oleh adinda Ican, dan lagu ini diciptakan karena rasa kebanggaan dengan tradisi ketika melihat masyarakat lagi hajatan,” terang Noperman.

BACA JUGA:CATAT, Ini Target FAJI Lahat Dulang Medali di Porprov XIV

Berangkat dari fakta tersebut, Camat Paiker mengundang pemuda Paiker yang cinta Paiker untuk berdiskusi tentang tari sambut maupun tata cara menghiasi rumah yang punya hajat, selama ini tata tampilannya cenderung sama dengan adat masyarakat Bengkulu, khususnya Curup dan Kepahiang.

Dengan adanya lagu “Dendang Paiker Hijau” saatnya Paiker merancang tari adat berupa tari sambut yang hendaknya dimotori pemerintah setempat yang pada waktunya dapat dipentaskan di acara hajatan atau menyambut kedatangan tamu istimewa seperti layaknya tari Tanggai dan tari Mapak. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: