Cegah Peredaran Narkoba Dalam Lapas, BNNK Pagaralam Lakukan Ini
Petugas BNNK Pagaralam lakukan tes urine pegawai dan napi di Lapas Kelas III Pagaralam-PALPRES.COM-
PAGARALAM, PALPRES.COM - Para penghuni Lapas Kelas III PAGARALAM baik warga binaan pemasyarakatan, maupun petugas mengikuti tes urin dengan mendatangkan BNNK Kota PAGARALAM ke lokasi Lapas.
Hal ini sebagai bentuk dukungan turut andil memerangi penyalahgunaan narkotika terutama di lingkungan Lapas.
Sebanyak 25 internal Lapas diambil sampel urinenya, proses pengambilan dilakukan pengawasan langsung oleh pihak BNNK Pagaralam.
"Selain petugas Lapas, juga warga binaan yang berjumlah 52 orang dicek urinenya," ucap Kalapas Pagaralam, Jalaludin SH melalui Kasubsi Kamtib, Marsi SH di sela kegiatan, Senin 15 Mei 2023.
BACA JUGA:Saatnya Jadi Sultan di Sosmed dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu Hanya dari Aplikasi Mybeb
Kasubsi Pembinaan A Rifqi Afandi SH menambahkan, jika pengambilan sampel ini turut mendukung gaung pihak BNNK Pagaralam.
"Kita turut andil dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan nakotika di wilayah Kota Pagaralam," ucapnya.
Seperti yang dilakukan hari ini, lanjutnya, pihak Lapas Kelas III Pagaralam juga berperan aktif memerangi peredaran narkotika.
"Paling tidak di lingkungan Lapas jangan sampai terjadi, upaya ini sebagai langkah pengawasan dan pencegahan," ujar dia.
BACA JUGA:TERBARU! 4 Tipe Warga Ini Bisa Dapat PKH Tahap 3 Rp2.000.000, Cair Juni Lewat KKS
Sesuai arahan kementrian dan kanwil, jangan sampai internal jajaran Kemenkum HAM ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Demikian juga bagi warga binaan (napi, red) yang ada di lingkungan Lapas, baik itu WBP kasus narkotika dan pidana lainnya.
Bagi WBP, hukuman yang dijalani saat ini jadikan sebagai introspeksi diri, sehingga tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum atau pidana.
"Ya, kita juga dari pihak Lapas terus mengiptimalkan pembinaan dan pengawasan kepada warga binaan selama menjalani hukuman, agar mereka tidak berulah lagi saat selesai menjalani hukuman," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: