Citraland
Honda

Akurasi Data FKP Regsosek 2023 Sangat Penting, Begini Penjelasan Wabup OKI

Akurasi Data FKP Regsosek 2023 Sangat Penting, Begini Penjelasan Wabup OKI

Wabup OKI memimpin Rapat FKP Regsosek 2023 -PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI), HM Dja'far Shodiq menekankan keakuratan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten OKI tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Wabup Shodiq dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Publik (FKP) di Kantor Bupati OKI, Senin 15 Mei 2023.

Pendataan Regsosek memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menentukan skema kebijakan pemerintah dalam penyusunan berbagai program, salah satunya program pengentasan kemiskinan,” jelas Shodiq pada rakor yang diikuti oleh Kepala BPS OKI, Kepala Bappeda, Kadinsos, Kepala Dinas PMD dan Camat se- Kabupaten OKI itu.

Disebut Wabup, FKP Regsosek ini merupakan salah satu proses yang perlu dilakukan untuk memverifikasi data yang telah didapatkan di awal pendataan yang lalu.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos BPNT Sembako Rp400.000 Cair Juni 2023 untuk 431 Daerah

“Melalui forum konsultasi publik yang sedang berlangsung dapat menghasilkan data terpadu baik dalam penyusunan program perlindungan sosial, namun juga dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” kata Shodiq.

Ia menekankan pentingnya pendataan Regsosek agar setiap program pemerintah dapat dilakukan tepat sasaran.

“Diminta kepada OPD, Camat, Kepala desa, lurah serta RT/RW untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP Regsosek ini,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Anugerah Hani menyebut pihaknya telah selesai melakukan pendataan lapangan dan pengelolaan pada tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:HORE! BLT PKH Tahap 3 Cair Duluan Rp3.000.000 Juni Ini via BRI, Mandiri, dan BNI

Saat ini, kata Kepala BPS, telah masuk pada tahapan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui FKP Regsosek tahun 2023.

“FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat, untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil registrasi sosial ekonomi yang telah dilakukan 2022 lalu," ujarnya.

Forum Komunikasi Publik (FKP) yang telah berlangsung sejak 1 sampai dengan 20 Mei itu bertujuan untuk membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial, serta peningkatan kualitas penyusunan data perlindungan sosial pemerintah.

“Mengingat pentingnya FKP Regsosek ini, saya berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, TNI/Polri, sehingga FKP berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: