Honda

Terkesan Minim SDM, Sekda PALI Rangkap Jabatan? Ini Salah Satunya

Terkesan Minim SDM, Sekda PALI Rangkap Jabatan? Ini Salah Satunya

LSM KPK Provinsi Sumsel melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (16/5/2023)-Istimewa-

PALI, PALPRES.COM- Puluhan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Sumsel mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa 16 Mei 2023.

Kedatangan mereka sendiri mempertanyakan rangkap jabatan yang dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti SH MH di Kabupaten PALI.

Diketahui jika Sekda PALI, Kartika Yanti SH MH adalah jaksa pertama kali yang menjadi Sekda. Namun, juga merangkap sebagai Plt Kepala Inspektorat Kabupaten PALI.

Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman mengatakan, jika sangat tidak etis seorang jaksa bisa menjadi Sekda sekaligus bisa menjadi seorang Plt Kepala Inspektorat.

BACA JUGA:Warga Tak Boleh Halangi Seismik, Sekda PALI Tegaskan Hal Ini!

"Terkesan institusi kejaksaan ingin memborong jabatan - jabatan penting di Kabupaten PALI. Ada apa ini. Ya jaksa, ya Sekda, ya auditor," teriak Dodo saat berorasi didepan Kantor Kejati Sumsel.

Ia menuturkan, apa sudah tidak ada lagi orang yang mampu untuk menduduki jabatan sekda dan Kepala Inspektorat sehingga harus diambil dari institusi Kejaksaan.

"Seharusnya, serahkan saja jabatan - jabatan itu ke putra - putri Kabupaten PALI sendiri jangan diborong oleh institusi Kejaksaan," tuturnya.

Menurutnya, jika dikerjakan di institusi sesama penegak hukum tidak masalah. 

BACA JUGA:Jual Kesini Aja Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit, Bisa Dapat Cuan Jutaan, Hubungi Nomor WA Ini!

Namun, jika di dalam pemerintahan itu bukan hal yang biasa. Mana mungkin seseorang pelaksana di pemerintahan sekaligus sebagai seseorang pemeriksa. 

"Dia yang memeriksa dirinya sendiri, melapor pada dirinya sendiri, sungguh diluar akal sehat," kata Dodo.

Sementara, perwakilan dari Kejati Sumsel yang menemui para pengunjuk rasa memberikan klarifikasi jika berdasarkan informasi yang didapat Kartika Yanti SH MH sudah melepaskan diri dari institusi kejaksaan.

"Kalau terkait saudari Kartika Yanti SH MH merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, itu silahkan tanyakan dengan Bupati PALI," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: