Honda

Jumlah Bacaleg di Terima KPU Muratara Bertambah, Ini Update Terbaru

Jumlah Bacaleg di Terima KPU Muratara Bertambah, Ini Update Terbaru

Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto-Hengki Prancis Palpres.com-

MURATARA, PALPRES.COM - Jumlah calon anggota dewan yang mendaftar di KPUD Muratara, provinsi Sumsel bertambah 339 orang 

Jumlah awal 327 orang Bacaleg atau calon DPRD, jumlah bertambah setelah salah satu parpol di nyatakan lengkap dan di terima mengisi sipol dengan jumlah calon dewan 12 orang.

"Parpol Gelora, setelah kita berikan waktu dua kali dalam 24 jam. Sudah selesai, ada 12 calon anggota dewan,"kata Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto melalui Kasubbag Tekmas Busairi.

Seperti yang di jelasnya pada saat closing penerimaan pengajuan dokumen Bacaleg ada 17 parpol yang sudah mendatangi dan mengajukan dokumen Bacaleg.

BACA JUGA: Setelah Terima Pendaftaran Bacaleg, Ini yang Dilakukan KPU OI

Dengan rincian 16 Parpol mengajukan dokumen Bacaleg melalui aplikasi silon, satu Parpol mengajukan secara manual, atau belum menggunakan aplikasi silon.

"Alhamdulillah partai Gelora, dengan waktu yang kami berikan bisa menyelesaikan,"katanya.

Lanjutnya, sebagai informasi, pengajuan secara manual atau belum menggunakan aplikasi silon di dasari surat KPU nomor 475 dan 476 yang mengatur secara teknis dan prosedur pengajuan dokumen Bacaleg.

Ia menegaskan, pada surat KPU nomor 476 di tegaskan pada poin tiga huruf D bahwa Parpol yang sudah mengajukan di KPUD masih ada kendala, akan diberikan waktu satu kali dalam 24 jam pasca di lakukan closing.

BACA JUGA:Hasil Pemuktahiran Data, 6 Golongan Ini Tidak Lagi Dapat Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI

Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto mengatakan jumlah awal calon dewan 327 orang, menyusul dari parpol Gelora sebanyak 12 orang, jumlah akhir 339 orang.

"Yang masuk ke kami awalnya sebanyak 327 orang, setelah ada penambahan menjadi 339. Meraka ini akan mengikuti proses verifikasi berkas,"kata Busairi.

Proses penerimaan pengajuan dokumen Bacaleg secara resmi di tutup KPUD Muratara pada Minggu malam 14 Mei 2023 tepat pukul 23:59 WIB.

Agus mengatakan, setelah semua dokumen Bacaleg di terima, pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: