Honda

Terkait Hasil Survei KPK, Ini Tanggapan Sekda Empat Lawang

Terkait Hasil Survei KPK, Ini Tanggapan Sekda Empat Lawang

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin--

EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Survei Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)  yang mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.

Menurut Fauzan, terkait hasil survei KPK RI tersebut, pihaknya menyikapi dengan bijak sebagai peringatan agar semua elemen bisa melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku

"Kita menyikapi secara bijak sebagai peringatan untuk semua elemen agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan aturan-aturan yang berlaku," ungkap Fauzan.

Dengan demikian lanjutnya, dengan sikap yang bijak bisa diantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi sehingga tidak terjadi di Empat Lawang.

BACA JUGA:Warga Nusa Indah Masuk Bui Gegara 5 Dus Rokok, Simak Kronologisnya

"Terkait dengan hal pelanggaran baik itu pengelolaan keuangan maupun yang lain, bisa diantisipasi dan jangan sampai terjadi di  Kabupaten Empat Lawang," cetusnya.

Masih dikatakannya, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Ia berharap, agar semua jajaran untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

Semuanya tambah dia, berada dalam posisi yang tidak melanggar dan bertentangan dengan aturan.

"Selaku sekda kami berharap kepada semua jajaran untuk bekerjalah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga semua berada dalam posisi yang tidak melanggar dan bertentangan dengan aturan untuk bersama mewujudkan Empat Lawang Madani," bebernya.

BACA JUGA:Pertama di Lahat, SMPN 3 Bakal Terapkan Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasannya

Dari berita yang beredar di banyak media massa, KPK RI merilis hasil survei terbaru tahun 2023 yang dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat datang ke  Palembang, beberapa waktu lalu.

Survei yang dirilis berdasarkan pantauan internal, eksternal dan para ahli, hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi. 

Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel, dikarenakan sudah masuk dalam radar KPK RI. 

Dari survei KPK tersebut terungkap pula  proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan korupsi, terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: