Honda

Mau Buat SKCK di Mapolres Muratara, Jangan Bingung Catat Cara dan Alamatnya

Mau Buat SKCK di Mapolres Muratara, Jangan Bingung Catat Cara dan Alamatnya

Masyarakat sedang antri pelayanan pembuatan SKCK di Polres Muratara--

 

MURATARA,PALPRES.COM- Bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang belum pernah mengurus pembuatan SKCK di Mapolres Muratara Polda Sumsel, berikut hal-hal yang harus diperhatikan.

Terlebih dahulu mengurus kartu sidik jari, sebab sidik jari sebagai syarat dipergunakan untuk mengurus SKCK, cara mengurus kartu sidik jari di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), bagi pemohon yang ingin membuat kartu sidik jari, bisa mendatangi langsung Mapolres Muratara. 

Kantor Polres Muratara berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit. 

Tiba di Polres Muratara, pemohon langsung menuju tempat pelayanan sidik jari di gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

BACA JUGA:Raimuna Daerah VIII Sumsel Resmi Ditutup, Ini Pesan Wali Kota Lubuklinggau  

Kemudian pemohon SKCK nantinya diminta mengisi belangko AK 23 yang disediakan oleh petugas,  tapi sebelum itu, pemohon harus melengkapi syaratnya yakni fotokopi KTP sebanyak 1 lembar dan pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dengan latar sesuai tahun lahir.

Dan perlu diingat latar merah untuk tahun lahir ganjil dan latar biru untuk tahun lahir genap, syarat-syarat tersebut dimasukkan ke dalam map biola warna merah lalu serahkan ke petugas. 

Proses selanjutnya pemohon nantinya akan dipanggil oleh petugas untuk diambil rumusan sidik jarinya, sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis yang ada pada jari jemari seseorang.

Kartu sidik jari biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya syarat wajib membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA:Ada Penampakan Bukit Jempol di SMPN 2 Lahat, Simak Yuk

Setelah selesai, pemohon akan diberikan kartu sidik jari sebagai tanda bahwa pemohon telah diambil sidik jarinya untuk seumur hidup. 

Membuat sidik jari di Polres Muratara tidak dipungut biaya alias gratis dan pemohon dilarang berhubungan dengan calo. 

Waktu pelayanan pembuatan sidik jari di Polres Muratara pada hari kerja mulai pukul 08.30 WIB sampai 14.30 WIB. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: