3 Pengikut Aliran Raja Adil Ogan Ilir Diamankan Polisi, Kenapa Ya?
Petugas Reskrim dan Intelkam Polres Kabupaten Ogan Ilir saat mengamankan pengikut Raja Adil, yang tertangkap melakukan live via medsos tanpa izin dalam kegiatan rapat penyampaian pandangan MUI OI terkait aliran mereka.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM – Adanya permasalahan tasawuf hakiki mutlaq pimpinan Rosidi sebagai Raja Adil di Ogan Ilir, akhirnya dibawa dalam rapat penyampaian pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OI, Senin 22 Mei 2023.
Dalam rapat yang digelar di ruang Sekretariat Kejari Ogan Ilir tersebut, sempat terjadi insiden diamankannya tiga pengikut Raja Adil yang kedapatan melakukan siaran live acara dalam rapat penyampaian pandang MUI via media sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kajari Ogan Ilir, Nursurya, Kapolres AKBP Andi Baso Rahman, Pabung Mayor Infantri Jauhari, Asisten I Setda Pemkab Ogan Ilir, Dicky Syailendra, dan Ketua MUI, Nurhasan.
Turut hadir pengurus MOU, Jajaran Reskrim Polres Ogan Ilir, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, Pemerintah Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:Kamu Punya Koin Rp100 Rumah Gadang? Segera Jual ke Kolektor Ini, Auto Cuan
Insiden itu bermula, saat pengikut Raja Adil sedang melakukan live acara rapat tanpa izin.
Karenanya, ketiga pengikut Raja Adil langsung diamankan petugas Reskrim dan Intelkam Polres Kabupaten Ogan Ilir
"Jadi pelanggaran hukumnya, kalau menyebarkan, nah tadi ada beberapa yang menyebarkan dan merekam video atau mendokumentasikan tanpa izin, kemudian yang bersangkutan ini live Facebook kegiatan kita," papar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.
Sehingga, menurut Kapolres, secara langsung atau tidak langsung pengikut Raja Adil tersebut sudah mensosialisasikan kegiatan tersebut tanpa izin.
BACA JUGA:CATAT! 7 Golongan Ini Bakal Dapat Bansos Tambahan, Cair Akhir Mei 2023, Buruan Cek Nama di Link
“Ini bisa menjadi multi tafsir, sehingga nanti masyarakat yang melihat dan menontonnya dengan kemampuan pengetahuan yang tidak mumpuni, bisa terpengaruh.
Jadi tadi kami sudah melakukan penindakan," sambungnya.
Sementara itu kata Kapolres, untuk Ketua Raja Adil dan pengikutnya sudah dilakukan penyampaian pandangannya melalui Ketua MUI.
"Tadi Ketua MUI sudah secara tegas menyampaikan pandangannya, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada Pak Rosidi dan kawan-kawannya untuk tidak lagi melakukan dan menyebarkan kegiatan-kegiatannya," tegas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com