Pemerintah Terbitkan KUHP Terbaru, Kompol Benny: Bawa Angin Segar
Kaur Luh Kum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumsel, Kompol Drs Benny SH MH, dalam suatu acara talk show di radio swasta di Palembang.-Humas Polda Sumsel-
BACA JUGA:Ada Bantuan Rp1.400.000 dari Kartu Prakerja, Penerima Bansos PKH dan BPNT juga Bisa Daftar
Sebelum adanya perubahan, KUHP yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrecht for Nederlandsch-Indie interpretasi.
Akan suatu pasal dapat berbeda, dikarenakan bahasa dari aturan yang menjadi dasar KUHP terdahulu masih menggunakan bahasa asing.
Selain itu terdapat banyak pasal atau ketentuan terkait suatu tindak pidana yang memiliki putusan hukuman yang berbeda, dikarenakan KUHP dahulu memiliki beberapa versi.
”Oleh karena itu, dengan perubahan KUHP baru, akan menggugurkan versi terdahulu.
BACA JUGA:Dipercepat, 4 Bansos Ini Cair Serentak Bulan Mei Lewat Kantor Pos
Sehingga lebih dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang jelas," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel