Mau Dapat Bansos Bedah Rumah RST dari Kemensos Rp20.000.000? Simak Caranya!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Cara Cepat Jual Koin Rp500 Bunga Melati ke Kolektor, Biar Dapat Cuan Gede!
Kepemilikan rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan akta, akta jual beli, giro, atau nama atau akta kepemilikan lainnya dari Camat sebagai akta resmi.
Tidak pernah menerima bantuan sosial serupa untuk perbaikan rumah dari kementerian, lembaga atau pemerintah daerah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: