Citraland
Honda

3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka, Wabup Ardani Minta OPD Lakukan Ini

3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka, Wabup Ardani Minta OPD Lakukan Ini

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H Ardani-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Ditetapkannya tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Hibah Bawaslu di Pilkada OI 2019/202 oleh Kejari OI menjadi perhatian banyak pihak.

Terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, khususnya terkait pengelolaan keuangan negera.

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H Ardani saat diwawancarai usai menjadi inspektur upacara dalam rangka Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni 2023, mengataka Bupati OI melalui inspektorat Kabupaten Ogan Ilir sudah memerintahkan, mengarahkan, dan mengamanatkan OPD-OPD agar dapat melaksanakan tugasnya secara prosedural, sesuai ketentuan agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Diketahui, para OPD Pemkab Ogan Ilir baru-baru ini, banyak melakukan kelebihan bayar, sehingga uang milyaran rupiah harus dikembalikan ke BPK. 

BACA JUGA:JUAL SEKARANG! Kolektor Ini Berani Beli Mahal Uang Kunomu, Hubungi Ke Sini

Ini seakan menjadi warning bagi para OPD, agar mengelola keuangan Negera dengan baik dan benar

"Untuk itu Inspektorat diperintahkan Pak Bupati untuk melakukan pembinaan kepada seluruh OPD, seluruh unit kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Sehingga kedepan pelaksana-pelaksanan anggaran ini dapat lebih baik lagi, lebih terencana lagi dan betul-betul sesuai harapan masyarakat dan kita bersama," paparnya.

Soal besaran dana yang dikembalikan ke BPK akibat kelebihan bayar, Wabup Ardani mengaku tidak tahu. 

BACA JUGA:FIX, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bantuan Tambahan Rp1.000.000 Cair Juni 2023

"Intinya kita minta Inspektorat lebih aktif dan intens lagi, melakukan pembinaan sampai ke tingkat desa malahan," katanya.

Hal ini lanjutnya, diharapkan bisa meminimalisir adanya kesalahan-keaalahan dalam kelebihan bayar ini.

"Sehingga kekeliruan-keliruan, ketidakpahaman-ketidakpahaman, dan kesalahan-kesalahan administrasi yang timbul, dapat kita minimalis," tukasnya.

Sementara informasi yang diterima palpres.com, di Pemkab Ogan Ilir, banyak sekali OPD yang mengembalikan kelebihan bayar dalam pencairan sebuah kegiatan-kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com