RDPS
Honda

Beredar Kwitansi Diduga Aksi Suap Seismik 3D Abab, Pelaksana Kegiatan Bungkam

Beredar Kwitansi Diduga Aksi Suap Seismik 3D Abab, Pelaksana Kegiatan Bungkam

Beredar Kwitansi yang diduga suap atas kegiatan Seismik 3D Abab ke sejumlah pejabat di Kabupaten PALI-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Cara Baru Pinjam Saldo DANA Rp15 Juta, Modal KTP, Langsung Ditransfer

Yang jadi acuan survei seismik Pertamina, dalam hal ini pihak perusahaan tidak punya wewenang merubah nilai Peraturan Gubernur (Pergub) karena itu ranah pemerintah," bebernya.

Karenanya, ia menjelaskan, selama belum ada perubahan, maka pihaknya akan bayar kompensasi sesuai dengan Pergub. 

"Karena yang dikeluarkan uang negara, maka pertanggungjawaban menjadi hal yang wajib dipenuhi," jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: