Honda

Pemilik KK dan NIK KTP Ciri Ini Bisa Dapat BLT Rp200.000, Simak Caranya!

Pemilik KK dan NIK KTP Ciri Ini Bisa Dapat BLT Rp200.000, Simak Caranya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Tentunya sebagian masyarakat penerima bansos regular, dalam hal ini BPNT Sembako yang sekarang berganti format menjadi bantuan non tunai dan bantuan tunai  bersyarat (BLT) yang disalurkan melalui Bank maupun kantor pos, menunggu kabar mengenai penyaluran bansos tersebut.

Hingga minggu ini penyaluran bansos ini masih berada pada Tahap 2 termin lanjutan. 

Dimana beberapa penerima bansos yang mengambil dana bantuan melalui kantor pos, ikut juga mendapatkan bansos PKH

Berbeda dengan penyaluran melalui KKS/ATM yang hampir selesai dalam realisasi penyalurannya.

BACA JUGA:JUAL SEKARANG! Kolektor Ini Berani Beli Mahal Uang Kunomu, Hubungi Ke Sini

Setelah menyalurkan bansos BPNT Sembako Tahap 2 melalui kantor pos dan Bank Himbara, Pemerintah melalui Kemensos RI akan juga menyalurkan bansos BPNT Sembako Tahap 3 paling cepat Juni ini, dan paling lambat Agustus nanti. 

Adapun penyaluran yang akan disalurkan pada Juni ini adalah alokasi Mei dan Juni untuk 431 daerah akses mudah, yang penyaluran secara non tunai melalui KKS atau ATM Bank Himbara yang dipegang masing-masing KPM disertai dengan buku tabungannya. 

Adapun jumlah yang akan diterima oleh KPM nantinya berjumlah Rp400.000, dengan alokasi Mei dan Juni. 

Seperti diketahui, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bansos ini akan menerima bantuan Rp200.000 perbulan selama satu tahun anggaran. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Jadi yang didapat totalnya Rp2.400.000. 

Guna pemenuhan gizi keluarga mereka setiap bulannya. 

Hal ini dilakukan pemerinta untuk mengurangi angka stunting ditanah air yang semakin tinggi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pertama yang harus kami lakukan adalah menyiapkan KK, dan KTP yang telah padan di Dukcapil, DTKS, dan SIK-NG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: