Honda

Jalan Sejaro Sakti Tak Kunjung Diperbaiki, 2 Kontraktor Ini Malah Saling Lempar

Jalan Sejaro Sakti Tak Kunjung Diperbaiki, 2 Kontraktor Ini Malah Saling Lempar

Kerusakan di akses jalan jalan Sejaro Sakti dari jembatan ke Brimob, Indralaya, Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan jalan Sejaro Sakti dari jembatan ke Brimob, Indralaya, Ogan Ilir, oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi) dan Hutama Karya Aston (HKA).

Padahal sebelumnya, pihak HKi berjanji akan memperbaiki jalan tersebut, karena jalan tersebut dilalui kendaraan-kendaraan proyek pengerjaan Tol Simpang Indralaya-Prabumuli yang bertonase.

Sebelumnya, pihak HKi berjanji akan memperbaiki jalan Simpang Sakatiga menuju Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai terus menuju Brimob.

Namun, pantauan palpres.com, yang terealisasi hanya Simpang Sakatiga menuju KPT Tanjung Senai sampai ke jembatan menuju Desa Sejaro Sakti.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Sembako Tahap 3 Cair via ATM Paling Cepat Juni Ini

Sedangan jalan dari jembatan menuju Desa Sejaro Sakti sampai ke Brimob lebih kurang 500 meter tidak kunjung diperbaiki.

Ada apa Ini?

Padahal jalan ini kerusakannya sangat parah akibat kendaraan bertonase lalu lalang di jalan tersebut, yang digunakan lebih kurang dua sampai tiga tahun.

Nah saat ini, untuk kendaraan yang bertonase sudah tidak ada lagi yang melintas.

Bahkan pihak Manajemen HK Astono yang sempat membuat kantor di Desa Sejaro Sakti, tidak pernah nampak lagi, hanya ada pekerja saja.

BACA JUGA:DICARI! Koin Kuno Kelapa Sawit dan Rumah Gadang Buat Mas Kawin, Hubungi Kesini

Perwakilan dari PT HKi Ahmad Tohari saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya sudah menepati janjinya dengan memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan proyeknya.

"Sudah Pak kita perbaiki, dari gerbang Sakatiga sampai ke overpas Brimob yang kami lewati," ujarnya pada palpres.com beberapa waktu lalu.

Untuk dari jembatan menuju Sejaro Sakti atau overpas Brimob ke Brimob, menurut Ahmad Tohari, itu bukan wewenang pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com