Modal NIK dan KK, BLT PKH Tahap 3 Bisa Cair ke ATM Juni Ini, Begini Penjelasannya
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan segera mencairkan bansos PKH Tahap 3 dalam waktu dekat.
Meskipun penyaluran PKH Tahap 2 baru memasuki termin 3.
Secara petunjuk tekis (juknis), penyaluran PKH Tahap 3 akan bisa disalurkan paling cepat pada Juni ini atau paling lambat Agustus 2023.
Dimana hal ini bisa lebih cepat maupun lambat sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hadayat, Begini Cara Berdoa di Sujud Terakhir, Insya Allah Langsung Dikabulkan!
Sampai SP2D dan surat resmi diterbitkan oleh Kemensos.
Mekanisme penyaluran masih akan sama seperti pada tahap sebelumnya.
Menyasar pada pendekatan akses wilyah, yakni sulit dan mudah. Dengan jangkauan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, tersebar diseluruh Indonesia.
Pemutakhiran data penerima bansos yang telah meninggal dunia maupun sejahtera, memungkinkan akan banyak masuk penerima PKH baru pada Tahap 3 ini.
Hal ini dialakukan, sebagai upaya penggenapan dari kuota yang kurang diakibatkan hal-hal disebutkan sebelumnya.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi, jika pemilik NI dan KK ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut.
Kewajiban itu yakni terdaftar di DTKS, memiliki NIK dan KK yang online.
Lalu, KK dan NIK padan Dukcapil, dan Emis Kemenag, serta Dapodik Kemendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: