Citraland
Honda

Cara Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Hingga Rp25.000.000

Cara Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Hingga Rp25.000.000

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam dana dengan limit Rp25.000.000. Pengajuan peminjaman hanya menggunakan aplikasi JMO. Berikut cara pinjam dana di BPJS Ketenagakerjaan.-Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan-bpjsketenagakerjaan.go.id

PALEMBANG, PALPRES.COM - BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki fitur baru yakni pinjam dana dengan limit hingga Rp25.000.000.

Fitur ini bernama Dana Siaga yang dikhususkan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kini sedang membutuhkan dana mendesak.

Dana Siaga ini memiliki tenor cukup panjang yakni hingga 18 bulan.

Lantas bagaimana cara pinjam dana di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pinjam Dana Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya di Sini

Berikut ini kami ulas khusus untuk anda yang kini sedang membutuhkan dana mendesak. Simak terus artikelnya.

Sebelum melanjutkan membaca artikel ini, kamu harus mengetahui jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Jika kamu sebagai peserta BPJS aktif, kamu cukup mendownload aplikasi JMO baik melalui android maupun iphone.

Lalu login atau buat akun aplikasi JMO dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.

BACA JUGA:Lebih dari 90 Juta Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat 3 Jenis Bansos Ini, Begini Caranya!

Setelah berhasil login, langkah selanjutnya klik menu titik tiga dan di sana nanti ada fitur dana siaga dengan tulisan Pinang Flaxi pinjaman hingga Rp25 juta.

Hal ini menunjukkan bahwa pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan ini disediakan oleh Pinang Flaxi.

Langkah selanjutnya kamu baca ketentuannya dan jika sudah memahami ketentuan tersebut klik saja 'Saya Setuju'.

Untuk mendapat dana pinjaman Rp25 juta BPJS Ketenagakerjaan kamu harus memiliki rekening gaji BRI dan Bank Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: