Ini Penjelasan Pj Bupati Apriyadi Soal Raperda Inisiatif Pemkab Muba
Rapat Paripurna DPRD Muba terkait penyampaian Raperda Inisiatif Pemkab Muba dan Raperda usulan Dewan.-Dinas Kominfo Muba-
BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS
DPRD Kabupaten Muba melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baprmperda), mengajukan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.
"Memakai produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan akan berkolerasi positif bagi penguatan ekonomi Kabupaten.
Hal tersebut akan berimplikasi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan peningkatan penjualan produk lokal Kabupaten Muba,"jelasnya.
BACA JUGA:Wow Simon Cowell Posting Putri Ariani dalam Instagram Pribadinya, Ini Katanya
Lanjut Senen, pihaknya berharap Raperda ini dapat dibahas secara seksama untuk memformulasikan ketentuan hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas kominfo muba