Ini Hasil Penyampaian dan Penjelasan Bupati OI Atas Raperda LPJP APBD 2022
Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Senin 12 Juni 2023 menggelar rapat paripurna di gedung utama DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023, pada pembicaraan tingkat ke satu ini, dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Soeharto Hasyim membuka langsung rapat ini didampingi Ketua I, Wahyudi Marwan dan Ketua II, Ahmad Syafei.
Hadir dalam giat ini, Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Wakil Bupati H Ardani, Unsur Forkompinda Pemkab Ogan Ilir, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS
Dalam penyampaian Nota Penjelasan yang diwakili H Ardani, realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar 138,105 miliar rupiah atau sebesar 99,84% dari yang dianggarkan yaitu sebesar 138,325 miliar rupiah.
"Pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1,500 miliar rupiah, berdasarkan kondisi tersebut pada tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar 185,093 miliar rupiah," tuturnya.
Dibeberkannya, kondisi neraca pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69% dari kondisi aset tahun 2021.
"Naik sebesar 1,49%, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar 14,592 miliar rupiah, likuitas berjumlah 2,905 triliun rupiah naik sebesar 9,74%," katanya.
BACA JUGA:Juni Bahagia Buat Emak-emak! Ada 4 BLT Cair Mulai dari Rp200.000
Demikianlah gambar garis besar kondisi pengelola keuangan pemerintah tahun 2022.
"Penjelasan secara umum dan rinci mengenai kondisi pengelolaan keuangan pemerintah, tertuang dalam dokumen dan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com