Honda

RESMI! Pemilik KTP dan KK Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000

RESMI! Pemilik KTP dan KK Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi para pemilik KTP dan Kartu Keluarga (KK) di tanah air.

Pasalnya, bantuan sosial (bansos) BPNT Sembako juga bisa didapatkan oleh pemilik KTP dan KK.

Bansos BPNT Sembako cair secara tunai dan non tunai melalui bank maupun kantor pos. 

Pencairannya berdasarkan pendekatan wilayah mudah dan sulit.

BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS

Penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun per KK. 

Pemberian bantuan ini, sejatinya stimulus bagi masyarakat rentan dan miskin, agar dapat tercukupi gizi mereka setiap bulannya. 

Selain dalam rangka pemenuhan gizi, agar stunting yang sedang marak terjadi ditanah air dapat ditekan.

Nah, bagi kamu pemilik KTP dan KK yang ingin mendapat bantuan Bansos BPNT Sembako, harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

BACA JUGA:Kisah Pasien ODGJ yang Memiliki Hafalan10 Juz Alquran, Murid Imam Besar Masjid Agung Palembang

Selain memastikan KK dan KTP pada dan online di Dukcapil, DTKS, serta SIK-NG, juga  masuk kedalam penambahan kuota baru, maupun penggenapan dari kuota yang sudah ada. 

Lalu, merupakan keluarga kurang mampu, atau prasejahtera, masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Karena DTKS dipakai oleh Kemensos sebagai basis data dari semua bansos yang ada baik regular, maupun kondisional.

Untuk memasukan diri kedalam DTKS, kamu harus memeperhatikan hal berikut ini. Download aplikasi usul-sanggah di Playstore. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com