Honda

Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus

Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus

Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus --

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan Bansos PKH maupun BPNT di Kantor Pos, segera cairkan sebelum batas akhir pencairannya. 

PT Pos Indonesia telah menyampaikan batas akhir proses pembayaran bantuan PKH dan BPNT yang cairnya lewat PT Pos Indonesia berakhir di tanggal 15 Juni 2023

Pencairan Bansos PKH dan BPNT yang dimaksud adalah Bansos PKH dan BPNT tahap 2 alokasi bulan April, Mei dan Juni 2023. 

Bagi keluarga Penerima manfaat yang sudah mendapatkan undangan namun belum bisa mengambil bantuannya. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum di Top Up ke Kartu KKS, Cek Statusmu di Sini

Atau yang belum mendapatkan undangan namun namanya ada di dalam data bayar penyaluran di PT Pos Indonesia untuk tahap 2 ini untuk segera mengambil bantuannya.

Karena apabila lewat dari tanggal 15 Juni bantuan PKH dan BPNT akan hangus akan kembali ke kas negara. 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan diberikan kepada 7 kategori yaitu 

-Kategori Ibu Hamil menerima penyaluran Rp3.000.000

BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS

-Kategori Anak usia dini menerima penyaluran Rp3.000.000

-Kategori Disabilitas menerima penyaluran Rp2.400.000

-Kategori Lanjut usia menerima penyaluran Rp2.400.000

-Kategori pelajar SD menerima bantuan Rp900.000

-Kategori pelajar SMP menerima bantuan Rp1.500.000

-dan Kategori pelajar SMA menerima bantuan Rp2.000.000.

BACA JUGA:5 Bansos Cair Pertengahan Juni, Update Status Pencairan BPNT Tahap 3 Via KKS

Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan per 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia. 

Untuk itu bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan namun belum bisa mengambil bantuannya. 

Atau yang belum mendapatkan undangan namun namanya ada di dalam data bayar penyaluran di PT Pos Indonesia untuk tahap 2 ini untuk segera mengambil bantuannya.

Karena apabila lewat dari tanggal 15 Juni bantuan PKH dan BPNT akan hangus akan kembali ke kas negara.

Maka dari itu segeralah cairkan bantuan sosial ke Kantor Pos dan bawa persyaratannya seperti KTP, KK dan surat undangan pengambilan bantuan sosial. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Ada Bansos Susulan Hingga Rp3.000.000 Cair Juni 2023, Hanya untuk KPM Ini ya

Sementara itu, apabila nama KPM tidak masuk dalam data bayar kemungkinan KPM tersebut berpotensi gagal bayar atau dicoret pada penyaluran berikutnya. 

Karena ada 6 golongan yang akan diblokir atau dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT sebagai berikut: 

1. Tergolong masyarakat (keluarganya) adalah seorang ASN baik PNS maupun PPPK.

2. Pekerja dengan gaji di atas UMR.

3. Penerima manfaat yang telah meninggal dunia.

4. Masyarakat yang sudah ada jabatan usaha di database AHU.

5. Masyarakat dengan golongan mampu

6. Pendamping sosial. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: