80 Persen Pejabat OI Masuk ‘Dekranasda’, Ini Tujuan Bupati Panca
Pelantikan Pengurus Dekranasda OI Periode 2023-2026, oleh Ketua Dekranasda Ogan Ilir Mikhailia Tikha Alamsjah Panca di Gedung Serbaguna Caram Seguguk, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Selasa 13 Juni 2023.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri langsung Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten OI Periode 2023-2026.
Pelantikan ini dilakukan langsung Ketua Dekranasda Ogan Ilir Mikhailia Tikha Alamsjah Panca di Gedung Serbaguna Caram Seguguk, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Selasa 13 Juni 2023.
Dalam pelantikan ini, 80 persen pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dilibatkan seperti Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Balitbangda.
Selanjutnya, Kepala Disperindagkop dan UMKM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan pejabat lainnya.
BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS
"80 persen Kepala Dinas ini, bukan sekedar dipilih, harapnya dapat membantu dan berkolaborasi terkait kegiatan di Deskranasda ini," ujar Bupati Panca.
Tak hanya itu, bukan juga sekedar dinas-dinas yang banyak anggarannya.
"Seperti Dinas PU PR, itu tugasnya memperbaiki jalan menuju pusat kerajinan, harus diperhatikan betul ini," katanya.
Jangan sampai lanjut Bupati, ada keluhan pelancong atau pendatang yang datang, akibat adanya kerusakan jalan didaerah menuju pusat kerajinan khas Ogan Ilir.
BACA JUGA:Nih, Trik Menghasilkan Cuan Lewat Internet dari Google Maps, Bisa Sambil Rebahan, Tertarik?
"Seperti beberapa waktu lalu, ada kepala daerah yang datang ke Tanjung Pinang atau Limbang Jaya, mengeluhkan jalan rusak seperti naik kuda, sakit pinggang saya katanya," tutur Bupati.
Hal ini kata Bupati Panca yang harus diperhatikan Dinas PU PR.
"Ini tujuan kita kenapa masukan Kepala Dinas PU PR dalam kepengurusan Dewan Deskranasda ini.
"Jadi Dinas PU harus memastikan ruas-ruas pengerajin itu layak dilalui, dan tidak ada kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com