Citraland
Honda

Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Simak Caranya Disini!

Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Simak Caranya Disini!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin atau rentan yang berasal dari desil terbawah data kemiskinan, memang patut diapresiasi. 

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat. 

Mulai dari bansos BPNT Sembako, Bansos PKH, bansos CPP (Cadangan Pangan Pemerintah), maupun bansos lainnya yang bersifat darurat maupun Atensi (Permakan, dan Yapi). 

Sebagian besar bansos yang disebutkan diatas, disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

BACA JUGA:BERKAH LAGI! Dana Tambahan Rp900.000 Cair Juni 2023 untuk 18 Juta Penerima Bansos BPNT

Dengan sasaran masyarakat yang berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Adapun beberapa alasan Pemerintah melalui Kemensos RI memberikan beberapa bantuan tersebut, adalah sebagai stimulus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa tergerak untuk mendapatkan taraf hidup yang lebih baik serta tercukupi gizi didalam keluarganya. 

Pemenuhan gizi yang cukup didalam suatu keluarga akan menghindarkan dari terjadinya stunting. 

Hal ini pula yang melatarbelakangi pemberian bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) untuk kategori balita.

BACA JUGA:Menanti ‘Nyanyian’ 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Seperti diketahui, bansos PKH diberikan kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

Dengan total bantuan yang diterima berbeda setiap pengurus. 

Dimana bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori yang didapat. 

Jika dalam keluarga memiliki anak balita, makan bantuan yang didapat adalah Rp3.000.000 per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: