Citraland
Honda

Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini

Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini

Kementerian Sosial menghapus 5,8 juta KPM penerima Bansos PKH dan BPNT -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bagi Masyarakat pra Sejahtera yang belum pernah mendapatkan bansos baik PKH maupun BPNT, masih ada kesempatan untuk bisa menerima penyaluran bansos di tahap 3 ini. 

Pasalnya, Kementerian Sosial secara resmi telah menetapkan 5,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari daftar penerima bansos PKH maupun BPNT pada bulan Juni 2023 ini. 

Kementerian Sosial memutuskan 5,8 juta KPM dihapus termasuk penerima BPNT Mei-Juni dan PKH tahap 3 tahun 2023.

Hal tersebut adalah KPM yang sebenarnya sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial namun masih terdaftar dalam DTKS. 

BACA JUGA:Status Penerima Bansos Sudah SPM, Bantuan BPNT Tahap 3 Rp400.000 Segera Cair

Setelah melakukan penelusuran langsung di lapangan, Kemensos menemukan banyak KPM yang sudah dalam taraf Sejahtera. 

Perlu diketahui, ada 6 golongan penerima bansos yang diprioritaskan untuk ditidaklayakan sebagai berikut: 

1. Penerima Bansos yang tercatat sebagai ASN/PNS/PPPK

2. Golongan tenaga kerja dengan upah di atas UMP/UMK. Jika ada KPM yang bekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji di atas UMP/UMK maka menjadi KPM yang diprioritaskan ditidaklayakan menjadi penerima bansos. 

BACA JUGA:Bansos CBP Beras 10 Kilogram Cair 2 Bulan Sekaligus untuk Wilayah Ini

3. KPM yang sudah meninggal dunia dan memiliki KK Tunggal 

4. KPM yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar pada database administrasi hukum umum atau AHU. Ini biasayanya KPM yang KTP nya di pinjam untuk memiliki usaha atau mendirikan usaha atau CV. 

5. KPM yag tergolong mampu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan 

6. Pendamping sosial yang masih tercatat sebagai penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: