Bansos Rp200.000 Cair Jelang Idul Adha 2023, Bagi Masyarakat Golongan Berikut Ini
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:4 Fenomena Dasar Lautan yang Tak Masuk Akal dalam Al-Quran, Namun Terbukti Secara Sains
Padan dan online Dukcapil, serta berasal dari data DTKS yang dikelola oleh Pusdatin (Kemensos).
Dengan persayaratan, lansia tersebut berumur minimal 70 tahun, tinggal sebatangkara, bukan merupakan pensiunan ASN/BUMN/maupun TNI/Polri/Karyawan Swasta.
Nantinya lansia tersebut akan diberikan makanan sebanyak dua kali dalam sehari, dengan gizi yang telah dihitung.
Serta disiapkan oleh Pokmas yang dibentuk oleh desa atau kelurahan, dan disetujui oleh Kecamatan dimana lansia tersebut tinggal.
3. Bansos Permakan Disabilitas
Dimana penerimanya adalah penyandang disabilitas yang ketentuannya sama dengan permakan lansia.
Nanti mereka kan diberikan makanan dengan nilai Rp21.000 per hari.
Jika ditotal satu bulan bisa mencapai Rp600.000 lebih.
BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Sumsel, Nomor 1 Almamater Kampus Biru
Bantuan ini tidak berbentuk uang, dan sasaran penerima juga adalah lansia ataupun penyandang diasbilitas yang belum mendapatkan bantuan lainnya.
Seperti PKH, dan BPNT Sembako.
Penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan bansos ini juga merupakan mereka yang tinggal sendiri.
Tidak ada yang merawat, serta terlantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: