Citraland
Honda

HORE, KPM Kategori Ini Bakal Terima Bansos Rp900.000 Selama 6 Bulan

HORE, KPM Kategori Ini Bakal Terima Bansos Rp900.000 Selama 6 Bulan

Kementerian Sosial kembali akan menyalurkan bansos permakanan senilai Rp900.000 per bulan bagi KPM Kategori Lansia-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai bulan Juli hingga Desember bakal terima bansos senilai Rp900.000. 

Bansos senilai Rp900.000 ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada para KPM yang Namanya ada di dalam DTKS. 

Bansos ini disalurkan setiap bulan selama 6 bulan dengan nominal Rp900.000 perbulan. 

Adapun bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Permakanan yaitu bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk makanan siap santap.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Lewat Rekening Cair Sebelum Idul Adha

Artinya bantuan ini tidak disalurkan dalam bentun uang tunai, melainkan dalam bentuk makanan. 

Pada tahun 2022 lalu, Kementerian Sosial telah mengujicobakan penyaluran bantuan ini selama 1 bulan. 

Dan ditahun 2023 ini bantuan kembali disalurkan dengan alokasi lebih panjang yaitu 6 bulan Juli hingga Desember 2023. 

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp30.000 per hari dalam bentuk makanan jadi sebanyak 2 porsi (pagi dan siang) untuk memenuhi asupan gizi lansia. 

BACA JUGA:Cek Saldo KKS, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Cair Rp400.000

Bantuan makanan yang diberikan meliputi, nasi, lauk pauk, buah dan air mineral. 

Berbeda dari tahun 2022 ada kenaikan nominal bantuan, dari Rp21.000 per hari atau 630.000 per bulan, tahun ini menjadi Rp30.000 per hari. 

Ditahun 2023 petugas kirim juga harus memiliki hp android.  

Perlu dicatat, golongan penerima bantuan permakanan ini adalah KPM golongan lanjut usia (lansia) dengan usia 80 tahun ke atas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: