Citraland
Honda

CEK ATM! Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Mulai Cair, Bebas Belanja di Warung Manapun

CEK ATM! Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Mulai Cair, Bebas Belanja di Warung Manapun

Bansos BPNT tahap 3 mulai cair sejak tadi malam. coba cek ATM karena pencairannya melalui bank-Ilustrasi: Firyansyah/palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM – Bansos BPNT tahap 3 sebesar Rp400.000 mulai cair hari ini, 20 Juni 2023.

Hanya saja, pencairan bansos BPNT tahap 3 belum merata ke semua daerah di Indonesia.

Untuk tahap awal, nasabah BNI yang mendapat rezeki bansos BPNT tahap 3 dari pemerintah ini.

Oleh sebab itulah, bagi kamu nasabah BNI penerima manfaat BPNT atau pemegang kartu KKS Merah Putih yang diterbitkan BNI bisa segera cek ATM.

BACA JUGA:FIX, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair di Bank dan Daerah Ini

Karena ada dana bantuan pemerintah sebesar Rp400.000 bisa langsung kamu terima.

Informasinya, pencairan bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 ini sudah dimulai sejak tadi malam hingga hari ini.

Bagi kamu yang belum menerima dana bansos BPNT tahap 3 harap bersabar. Karena pencairan ini sebagai tanda bahwa semua KPM BPNT akan dicairkan secara bertahap.

Hanya saja, KPM pemegang kartu KKS ATM Merah Putih ini dicairkan terlebih dahulu dibanding bank lain seperti BRI, Mandiri dan BSI.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU, Bansos Sembako BPNT Mei-Juni Cair di 3 Bank Himbara, Cek Statusmu Sekarang

Kondisi ini berbeda dari pencairan bansos BPNT sebelumnya. KPM pemegang pemegang KKS ATM Mandiri terbitan BNI justru pencairannya setelah bank lain dicairkan.

Namun demikian, KPM yang namanya tercantum di DTKS tetap akan menerima, hanya saja dilakukan secara bertahap.

Seperti di beberapa daerah, penyaluran bansos BPNT tahap 3 dicairkan belum merata. Daerah tersebut meliputi Semarang, Tasik Malaya, Jombang, Depok dan lainnya.

Kabar lainnya, KPM BPNT ini boleh belanja di warung manapun yang dipilih. Bahkan, pihak lain tidak boleh mengarahkan KPM untuk belanja ke warung tertentu karena menyalahi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: