Mantan Ketua DPRD Diperiksa Kejari OI, Terkait Apa Ya?
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Iliir-Wijdan-palpres.com
Meskipun ada perdebatan, kami pertahankan argumen kami, karena ini tidak wajar anggaran sebesar ini, jadi Bawaslu kami potong Rp 5 M, dan KPU Rp 10 M, putus ini, sudah selesai," terangnya.
Namun lanjutnya ada perlawanan dari KPU dan Bawaslu dengan melaporkan pihaknya ke Bawaslu dan KPU pusat, dan pihaknya dipanggil ke Kemenko Polkam untuk mengembalikan anggaran itu.
"Kami tetap ngotot, tapi anggaran yang sudah diketok palu ini diminta mengembalikan anggarannya di perubahan," tukasnya saraya menyesalkan, adanya tudingan pihaknya menerima aliran Rp300 juta tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: