Citraland
Honda

Pilrek Unsri 2023, Senat Saring 4 Kandidat Calon Rektor Unsri 26 Juni Nanti

Pilrek Unsri 2023,  Senat Saring 4 Kandidat Calon Rektor Unsri 26 Juni Nanti

4 kandidat calon Unsri yang masuk pada tahap penyaringan Pilrek Unsri 2023-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemilihan Rektor atau Pilrek Unsri 2023 sudah memasuki tahap penyaringan bakal calon.

Ada 4 nama kandidat calon Rektor Unsri yang masuk pada tahap penyaringan ini.

Mereka adalah Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si (Wakil Rektor II), Prof. Dr. Ir. A. Muslim, M. Agr (Dekan Fakultas Pertanian).

Calon Rektor Unsri lainnya Prof. Dr. Alfitri, M.Si., (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

BACA JUGA:WOW! 3 Universitas Ini Ternyata Dijuluki Kampus Terbaik di Sumsel Versi Unirank 2023 Loh

Dan terakhir Prof. Dr Iskhaq Iskandar MSc (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung).

Pada tahapan ini, anggota senat akan melakukan penyaringan dengan melakukan rapat senat untuk menetapkan 3 nama yang akan diserahkan kepada kementerian.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM menjelaskan, pelaksanaan tahap penyaringan akan berlangsung pada tanggal 26 Juni 2023.

Di dalam rapat senat terbuka itu nantinya akan dihadiri Pejabat Kementerian dan sivitas akademika Unsri, Ikatan Alumni Unsri, dan Forkopimpda.

BACA JUGA:5 Kampus dengan Biaya Kuliah Termurah di Palembang, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

"Kandidat calon Rektor Unsri akan menyampaikan visi, misi dan program kerja bakal Calon Rektor," jelas Prof Joni.

Selanjutnya, sambung Prof Joni, pihaknya akan menyelenggarakan rapat Senat tertutup dan dihadiri Pejabat Kementerian dalam penyaringan dan penetapan tiga calon Rektor.

"Di hari yang sama, senat menyampaikan 3 nama calon Rektor Unsri kepada Menteri, dan  Menteri melakukan penelusuran rekam jejak atau track record calon Rektor," ujarnya.

Prof Joni menyebut, jumlah anggota senat yang akan melakukan proses penyaringan sebanyak 78 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: