Suami Tidak Beri Nafkah ke Istri Bisa Masuk Penjara! Kok Bisa? Ini Alasannya
Kasubsi Datun Kejari PALI, Tantri Novitasari SH MKn-Berry Sandi Palpres.com-
BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair, Cek ATM Khusus Bank Ini
"Kasus-kasus itu harus dicegah dan diminimalisir. Makanya, kita menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO dan ABH agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi di kabupaten PALI," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: