RDPS
Honda

MERINDING! 4 Wisata Penuh Misteri di Palembang, Dulu Dianggap Angker Sekarang Ramai Pengunjung

MERINDING! 4 Wisata Penuh Misteri di Palembang, Dulu Dianggap Angker Sekarang Ramai Pengunjung

Sejumlah wisata di Palembang ini penuh misteri karena dianggap angker karena menyimpan sejarah.-Ilustrasi: Kgs Yahya-Palpres.com

BACA JUGA:TERBARU! Ini 8 Tempat Wisata di Palembang yang Wajib Dikunjungi Saat Long Weekend

Selain itu, adanya kafe di dalam kawasan tersebut memberikan kesan menyenangkan bagi pengunjung yang menikmati kudapan nikmat di alam bebas.

3. Bank Indonesia

Gedung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan konon katanya dibangun di atas pemakaman Belanda.

Selama proses pembangunannya, banyak cerita sejarah penuh misteri yang kini masih tersimpan. Salah satunya adanya orang meninggal tidak wajar.

BACA JUGA:Sejarah 3 Wisata Religi di Palembang, Peninggalan SMB 1 Jayo Wikramo Hingga Pangeran Sido Ing Kenayan

Dari cerita penuh misteri di Bank Indonesia Sumsel inilah, orang mengaku melihat penampakan dan menyimpan aura mistis.

Saat ini kondisinya jauh berbalik, gedung Bank Indonesia yang megah menghilangkan aura mistis yang ada di sana.

Jika kita berkunjung ke kantor ini, kita akan merasakan kenyamanan dengan struktur bangunan modern sehingga baik aura mistis maupun cerita mistis lainnya tidak terasa lagi.

4. Sungai Musi

BACA JUGA:MERINDING! 5 Destinasi Wisata Religi di Palembang Ini Rupanya Ada Sejak Era Kerajaan Palembang

Sungai Musi memiliki panjang 750 killometer dari hulu ke hilir. Sebagian warga Palembang masih ada saja mempercayai mitos Antu Bayu yang tinggal di Sungai Musi.

Kisah mistis di Sungai Musi berkaitan dengan hantu berambut pajang yang erat kaitannya dengan Sungai Musi sebagai urat nadi perekonomian wong kito, sudah sangat mengakar.

Bahkan saat ini masih ada larangan, khususnya anak-anak, jangan lagi bermain air di sungai jika sudah mendekati Maghrib.

Soalnya mereka rentan menjadi ‘mangsa’ dari Antu Banyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: