Kasus TPPO, Polri Catat Ini Modus Tersangka Jerat Korban
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan terkait penindakan Satgas TPPO terhadap tersangka kasus TPPO.-Humas Polri-
BACA JUGA:RESMI! Kaum Lansia akan Dapat Bansos Permakan hingga Akhir 2023
Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
BACA JUGA:MERINDING! 4 Wisata Penuh Misteri di Palembang, Dulu Dianggap Angker Sekarang Ramai Pengunjung
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polri