Citraland
Honda

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya-palpres.com-

Perlu diingat target sasaran bantuan ini menyasar 18,8 juta KPM baik yang mekanisme melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. 

Tentunya bagi para KPM yang saat ini masih belum cair bantuannya tidak perlu berkecil hati karena saat ini masih berproses dan bertahap. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditetapkan, Ini Tahapannya

BACA JUGA:Deretan Bansos Cair Bulan Juli 2023, Besarannya Rp200 Ribu hingga Rp5,4 Juta, Cek Namamu di Sini

Lalu, mengapa kebanyakan KPM yang sudah mendapat pencairan adalah KPM pemegang KKS kategori baru. 

Hal ini merujuk kesiapan data dari Pusdatin. 

Apalagi bantuan BPNT ini mekanisme penyalurannya sama dengan bansos PKH yaitu ada system termina tau gelombang. 

Sampai saat ini dari Kemensos tidak ada informasi jika kartu KKS terbitan lama (2017-2020) akan dihapus bantuannya. 

Sampai saat ini Kemensos masih berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada para KPM yang benar-benar memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Pemilik KKS Baru Lebih Dulu Terima Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000, KKS Lama Kapan?

Bantuan sosial ini ditargetkan disalurkan selama 5 tahun. 

Namun apabila selama 5 tahun mendapatkan bantuan sosial kondisi ekonominya juga masih sangat layak untuk dibantu maka bantuan akan tetap diberikan hingga nanti memang kpm ini bisa digraduasi. 

Beda lagi apabila si KPM tersebut sudah mampu dan sejahtera tidak memiliki komponen PKH atau datanya bermasalah yang menyebabkan bantuannya tidak bisa disalurkan kembali. Maka kpm golongan ini meski KKS terbitan baru juga tidak akan dicairkan tidak memenuhi syarat. 

Jadi untuk para KPM KKS lama, harap bersabar menunggu tahapan pencairannya, jika data KPM tidak bermasalah, maka pencairan bansos pasti akan disalurkan. 

BACA JUGA:REZEKI AWAL BULAN, Bansos Ini Cair Rp900.000 Mulai 1 Juli 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: