Honda

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Benarkan bansos BPNT tahap 3 sebesar Rp400.000 alokasi bulan Mei dan Juni 2023 dihapus untuk para KPM pemegang KKS terbitan lama (2017-2020)?. 

Saat ini beredar informasi yang mengatakan jika para KPM pemegang KKS lama tidak lagi mendapatkan penyaluran Bansos BPNT tahap 3 Mei-Juni sebesar 400.000. 

Hal ini menyusul banyaknya pencairan Bansos BPNT tahap 3 Mei-Juni untuk KPM KKS Baru atau terbitan tahun 2021-2023. 

Sehingga banyak KPM utamanya pemegang KKS lama yang beranggapan jika tidak lagi mendapatn bantuan di tahap ke 3 ini. 

BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! 8 Bansos Cair Sekaligus Sebelum Idul Adha 2023, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Sabar Ya, Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 KKS Bank Mandiri, BRI dan BSI Cair di Tanggal Ini

Sebelum kita mencari tahu faktanya, berikut ada update pencairan bansos BPNT tahap 3 alokasi Mei dan Juni 2023 dari Bank Himbara ke rekening KPM. 

Alhamdulillah, sudah semakin banyak KPM yang mendapat trasferan saldo BPNT sebesar Rp400.000 khususnya yang ada di dua bank ini yaitu Bank Mandiri dan BNI. 

Batuan yang disalurkan ternyata masih di dominasi oleh KPM KKS baru, sementara KPM KKS lama banyak yang belum cair bantuan BPNT nya. 

Hingga hari ini 24 Juni 2023 sudah semakin banyak KPM yang sudah mendapatkan transferan saldo BPNT tahap 3 Mei-Juni sebesar Rp400.000

BACA JUGA:Cek Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000, Bank Mandiri dan BRI Mulai Pencairan di Daerah Ini

BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Khusus BRI, Mandiri dan BSI Cair? Ini Jawabannya

Khususnya untuk KPM KKS Bank BNI mulai 19 Juni kemarin sudah mulai dicairkan secara bertahap dan masih berlangsung hingga saat ini. 

Kemudian bank Mandiri terpantau per hari ini 24 Juni 2023 sudah mulai mencairkan saldo bantuan BPNT kepada KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: