Honda

Emak-emak Bersiap! 5 Bansos Ini Cair Usai Idul Adha 1444 H, Begini Cara Daftarnya

Emak-emak Bersiap! 5 Bansos Ini Cair Usai Idul Adha 1444 H, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Disebut Kampung Bangsawan Era Kesultanan, Berikut 7 Fakta Unik Sungai Sekanak Lambidaro

Nantinya penerima bansos ini harus mengikuti P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga), sebagai kewajiban dari pada hak yang didapat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat. 

Adapun besar bantuannya adalah Rp.20.000 per bulan, yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Masih Dibuka! Daftar Kampus Terbaik di Sumsel Berikan Beasiswa Kuliah Hingga Selesai

Jadi jumlah bantuan yang akan didapat oleh masyarakat penerima bansos ini  adalah Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan Yatim Piatu (Yapi)

Bantuan ini akan dicairkan kembali pada tahun ini dengan target 946.863 orang. 

Diberikan berupa bansos Rp 200.000 per bulan selama 12 bulan yang dicairkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), dan PT Pos Indonesia. 

BACA JUGA:Masih Ada Waktu! 3 Beasiswa Telkom University 2023, Kuliah Gratis sampai Lulus, Cek Syaratnya

Untuk awal tahun ini bantuan Yatim Piatu akan disalurkan sebanyak 3 bulan sebesar Rp600.000 untuk daerah sulit via kantor Pos, dan daerah mudah dapat diambil melalui ATM dan rekening yang telah dibuatkan sebelumnya.

Bantuan Permakan Lansia 

Kemudian adalah  program permakanan (bantuan makanan) bagi lanjut usia sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari, dengan target 334.011 orang. 

Bantuan ini berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos). Tujuannya adalah untuk memberikan perhatian lebih kepada lansia terlantar, dan sebantang kara yang dibutikan dengan Kartu Keluarga (KK) Tunggal. 

BACA JUGA:6 Daerah Penghasil Orang Cerdas di Jambi, Nomor 3 Dijuluki Sekepal Tanah dari Surga

Nantinya, lansia tersebut akan diberikan makanan setiap harinya, yang dimasak secara swadaya oleh Pokmas yag telah dibentuk ditingkat desa berdasarkan persetujuan tingkat kecamatan. 

Bantuan Permakan Disabilitas

Konsep bantuan ini sama seperti permakan lansia. 

Akan tetapi yang membedakan hanya sasaranya saja yang ditujukan kepada penyandang disabilitas sebatangkara yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan (NIK dan KK) yang padan dan online di Dukcapil. 

BACA JUGA:Tak Hanya BPNT Rp400.000, 4 Bansos Tunai Juga Cair Akhir Juni 2023

Program permakanan bagi disabilitas ini akan diberikan sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari dengan target 98.934 orang. 

Jadi satu bulan penyandang disabikitas akan diberikan makanan sebesar Rp600.000, yang dikelola oleh Pokmas yang ada di desa dan kecamatan secara swadaya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: