Honda

CATAT, 3 Komponen Ini jadi Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3

CATAT, 3 Komponen Ini jadi Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3

3 Komponen Ini jadi Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3 -palpres.com-

BACA JUGA:Tak Hanya BPNT Rp400.000, 4 Bansos Tunai Juga Cair Akhir Juni 2023

Bila warga miskin yang ada di DTKS ataupun KPM PKH tapi tidak memiliki salah satu dari tiga komponen dan sedikitnya satu kategori PKH maka bantuan akan terhenti dengan sendirinya. 

Atau bagi KPM yang diusulkan bila tidak memenuhi syarat ini maka tidak akan bisa menjadi peserta PKH.

Adapun tiga komponen yang harus dimiliki oleh KPM yaitu:

1. Komponen Kesehatan

Komponen Kesehatan ini meliputi 2 kategori yaitu Ibu hamil dan Balita atau anak usia dini. 

BACA JUGA:5 Bansos Akan Cair Serentak Jelang Idul Adha, Cek Jadwal Pencairan di Sini

Untuk kategori ibu hamil yang dibayarkan adalah kehamilan kedua.  Jadi Ibu-ibu penerima bantuan PKH jika sudah memiliki 2 anak lantas hamil lagi, maka tidak masuk lagi dalam komponen penerima PKH. 

Adapun dua kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

2. Komponen Pendidikan

Komponen Pendidikan meliputi 3 kategori yaitu pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat. 

Untuk komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar dalam Dapodik 

BACA JUGA:Giliran Bansos PBI JK Cair Hari Ini? Cek Nama Penerima di Sini

Adapun bantuan yang disalurkan untuk tiga komponen ini berbeda tiap tingkatannya 

Untuk tingkat SD mendapatkan Rp900.000 per tahun

Untuk tingkat SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun

Dan tingkat SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. 

BACA JUGA:KPM KKS Lama Belum Terima Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000, Ini Penyebanya

3. Komponen kesejahteraan Sosial

Untuk komponen ini meliputi disabilitas berat dan lansia. 

Perlu diketahui juga tidak semua disabilitas atau kecatatan itu bisa masuk menjadi penerima PKH tetapi kecatatan berat adalah disabilitas yang tidak bisa beraktifitas dan harus dibantu. 

Untuk dua kategori dalam komponen ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Jika merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September. 

BACA JUGA:Emak-emak Bersiap! 5 Bansos Ini Cair Usai Idul Adha 1444 H, Begini Cara Daftarnya

Lalu terkait KKS lama apakah akan menemui masalah seperti BPNT tahap 3 ?

Harus dipahami, Kemensos tidak membeda-bedakan pencairan bansos kepada KPM baik itu KKS lama maupun KKS baru. 

Namun lebih kepada kesiapan data. Jadi pastikan data KPM sinkron pada saat verifikasi rekening KPM. 

Terkait KKS lama ini tidak sedikit dokumen kependudukan di Disdukcapil terbaru setelah dilakukan sinkronisasi data ada selisih data seperti beda NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat KPM bahkan nama kadang berbeda penulisannya. 

Jadi itu dibenahi agar KPM yang menerima tepat sasaran dan tepat orangnya. 

Demikianlah berita terkait penyaluran Bantuan PKH tahap 3 Alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: