RDPS
Honda

KABAR GEMBIRA! Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang

KABAR GEMBIRA! Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang

Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi saat rapat pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022-Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM  - Kabar gembira, kini tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba sudah bisa bernafas lega. 

Pasalnya Pemkab Musi Banyuasin melalui TAPD bersama Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023.

Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi SH.

Hadir dalam rapat itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:10 Kampus di Indonesia dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja, Nomor 4 Primadona Calon MABA

Selain itu, Badan Anggaran DPRD Muba bersama TAPD Muba juga telah menyepakati dan menyetujui Penyediaan Anggaran Gaji Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Muba pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat ini, dikatakan Pj Sekda Musni Wijaya, sejauh ini Pemkab Muba terus mencari jalan terbaik untuk tenaga non ASN jangan sampai tenaga non ASN putus kontrak. 

Oleh karena itu, Musni berharap ada kebijakan bersama, maka pihaknya akan menyediakan anggaran di APBD perubahan.

"Pemkab Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan dilema yang saat ini sedang dihadapi. 

BACA JUGA:INGAT! Bansos Permakan Lansia Hanya untuk Penerima Berusia 80 Tahun ke Atas

Alhamdulillah hari ini, Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba telah sepakat memperpanjangan kontrak Kerja, dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba. 

Semoga keputusan dan kesepakatan dapat kita laksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada, serta memperhatikan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Manajemen Kepegawaian," tandas Pj Sekda Musni Wijaya.

Sementara, Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jhon Kanedi mengemukakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkab Muba dalam mencari solusi terbaiknya untuk tenaga non ASN, lanjutnya.

Karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: