KPM KKS Lama Berbahagia, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair di Bank Ini, Cek Sekarang
KPM KKS Lama Berbahagia, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair di Bank Ini, Cek Sekarang-palpres.com-
BACA JUGA:Tak Hanya BPNT Rp400.000, 4 Bansos Tunai Juga Cair Akhir Juni 2023
Dari keempat bukti di atas dapat disimpulkan bahwa kabar data KKS lama akan dihapus dari penerima bansos itu tidak benar.
Yang benar adalah data di Pusdatin yang terpantau memang KKS baru yaitu tahun 2021-2023.
Namun, jika melihat update pada hari ini 25 Juni 2023, sudah ada tanda-tanda pencairan bantuan tahap 3 untuk KPM KKS lama tahun 2017-2020.
Meskipun saat ini untuk KPM KKS Lama penyalurannya masih dari Bank Mandiri, namun tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari ke depan Bank penyalur lainnya sudah mulai menyalurkan bantuan tahap 3 senilai Rp400.000 kepada KPM alias top up seiring dengan makin banyak status KPM yang naik SP2D (Surat Perintah Perintah Pencairan Dana).
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA untuk KPM KKS Lama, Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair Duluan di Bank Ini
Pada dasarnya, untuk KKS lama ada beberapa permasalahan terkait data KPM, itu dikarenakan banyak KKS yang tidak sinkron antara data kependudukan dan data bank dan pengalaman dari pendamping sosial untuk KKS lama ini sejak penyaluran tahap 2 lalu sudah diterbitkan kartu baru.
Oleh karena saat ini memang Kementerian Sosial terus melakukan perbaikan-perbaikan data dan melakukan sinkronisasi data terbaru dari Disdukcapil dan tidak bisa dipungkiri konsekuensi dari pemutakhiran data di Dukcapil dengan data DTKS dan data perbankan ada yang berselisihan sehingga dilakukan perbaikan-perbaikan agar data menjadi sinkron.
Jika dalam verifikasi rekening ada ditemukan tidak sinkron maka Inilah yang menjadi Gagal OM SPAN.
Bagi para KPM yang memiliki permasalahan data ini sebagaimana di tahap 2 lalu akan dialihkan ke PT Pos Indonesia sambil menunggu KKS terbitan baru.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya
Jika sudah digantikan dengan KKS baru, maka dana Bansos BPNT akan cair kembali.
Kementerian Sosial tidaklah membedakan apakah Kartu KKS lama dan baru yang terpenting adalah datanya sinkron antara data terbaru Dukcapil, DTKS dan bank himbara.
Jadi ini hanyalah terkait kesiapan data di Pusdatin. Dan memang data yang siap saat ini adalah KPM yang tergolong masih baru atau antara tahun 2020 hingga 2023.
Dan berhubung KKS baru menggunakan data dan dokumen terbaru dalam penerbitan KKS nya, maka pencairan dilakukan lebih dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: