Izin Usaha Bengkel di OI, Eh Malah Jadi Gudang Minyak Ilegal
Tim gabungan saat membongkar gudang minyak ilegal di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Tim gabungan kembali melakukan pembongkaran terhadap gudang minyak ilegal yang sudah ditinggal pemiliknya, di dua tempat dalam Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Lokasi pertama di Desa Bakung, disini tim gabungan dari Polres, TNI, dan Pol PP tidak mengeluarkan tenaga untuk membongkar bangunan gudang minyak ilegal yang terletak lebih kurang 1 km dari jalan lintas Indralaya-Prabumulih tersebut.
Pasalnya gudang yang dikeliling seng dan atap seng dengan rangka baja ini, terlihat baru sudah dibongkar oleh lebih kurang 10 pekerja, dengan menyusun sengnya lagi, seperti akan dipergunakan lagi.
Tim hanya melihat-lihat sebentar dilokasi yang tidak ada drum-drumnya lagi, selain menemukan jejaknya di lokasi terbilang cukup besar yang dipakai sebagai penampungan minyaknya.
BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Bakal Buka-Bukaan di Persidangan
Tim gabungan langsung meninggalkan lokasi tersebut.
Lokasi kedua di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, berada di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya Km.30.
Di lokasi ini, tim gabungan harus membongkar pintu masuk yang terbuat dari seng
Setelah berhasil membongkar pintu, tim juga mendapati jika gudang minyak ilegal ini juga sudah ditinggal pemiliknya, dan tidak tidak ada aktivitas lagi.
BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Jaksa, 3 Tersangka Komisioner Bawaslu OI Dicecar 40 Pertanyaan
Hanya ada 2 tedmon ukuran jumbo, belum tahu pasti ada isi atau tidak, sedangkan jeriken-jeriken kotak tidak ada lagi.
Hanya nampak hamparan tanah hitam seperti bekas tumpahan minyak.
Tim gabungan pun harus menguras tenaga untuk membongkar gudang minyak yang dikelilingi seng ini.
Kabag OPS Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto SH mengakui, bahwa kegiatan hari ini adalah membongkar gudang diduga minyak ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com