Honda

RESMI! Sri Mulyani Berikan 2 Uang Ini Bagi PNS dan TNI, Cek Rekening Masing-Masing

RESMI! Sri Mulyani Berikan 2 Uang Ini Bagi PNS dan TNI, Cek Rekening Masing-Masing

Ilustrasi uang bagi PNS dan TNI-Net-

BACA JUGA:Kesal Tidurmu Selalu Diganggu Nyamuk, Ini Cara Ampuh Mengusirnya

Dengan demikian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru-baru ini secara resmi telah menetapkan 2 uang bagi PNS dan TNI tersebut.

Ke 2 uang tersebut dapat dilihan rinciannya sebagai berikut:

1. Khusus PNS 

Uang Makan Per Hari

BACA JUGA:Disebut Mirip Grand Canyon Amerika Serikat, Ini 5 Destinasi Wisata Alam Sumatera Barat, Bak Surga Tersembunyi

Golongan IV sebesar Rp41 ribu

Golongan III sebesar Rp37 ribu

Golongan II sebesar Rp35 ribu

Golongan I sebesar Rp35 ribu

BACA JUGA:HARAP DISIMAK! Ini 83 Daerah yang Dapat Bansos Dobel Juli 2023

Bukan hanya itu saja, PNS juga masih akan menerima uang lagi yaitu :

Uang Lembur Per Jam

Golongan IV sebesar Rp36 ribu

Golongan III sebesar Rp30 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: