Warga Stop Pengeboran Minyak Sumur WB#18, SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Serelaya Merangin Dua Lakukan Hal Ini
Mediasi yang dilakukan SKK Migas dan KKKS Serelaya Merangin Dua dengan mesyarakat yang melakukan penyetopan pengeboran minyak-PALPRES.COM-
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Dalam upaya mencari dan menambah cadangan minyak nasional, KKKS Seleraya Merangin Dua merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Proses dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi yang kegiatannya dilakukan oleh PT Devi Mandiri sebagai pemenang tender.
PT Devi Mandiri telah melakukan prosedur dan telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di desa tersebut.
Efektif berkegiatan dimulai pada tanggal 31 Mei 2023, dengan subkontraktor CV Soma dari Desa Belani sebagai supplier material.
BACA JUGA:Hero Xoom, Motor Murah dari India Ini Dibanderol Hanya Rp12 Jutaan, Anda Berminat!
Di tengah perjalanan, ada seorang warga bernama Bapak Abadi yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Belani, meminta keadilan berupa 50 % supply material yang dibutuhkan oleh PT Devi Mandiri.
Mediasi telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Kecamatan Rawas Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Husain pada tanggal 21 Juni 2023 dengan hasil deadlock.
Dari pihak kepala desa sudah memberikan kesempatan kepada Bapak Abadi untuk ikut serta partisipasi mengisi material dibawah naungan CV Soma, namun Bapak Abadi meminta kontrak langsung dengan pihak PT Devi Mandiri.
Di dalam rapat tersebut, Bapak Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh Bapak Abad tanggal 26 Juni 2023, mulai jam 08.15 pagi dengan membawa masyarakay yang umumnya emak-emak.
Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan, dengan alasan kegiatan Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan pemerintah yang merupakan objek vital nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.
“SKK Migas - KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan, yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman.
Kita juga memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas.
Perlu diketahui bahwa KKKS - SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan," ujar Rico, PR SRMD, Rabu 28 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: