Honda

Wajib Tau! 5 Hewan Ini Boleh Dibunuh Dalam Islam, Satu Diantaranya Jelmaan Setan

Wajib Tau! 5 Hewan Ini Boleh Dibunuh Dalam Islam, Satu Diantaranya Jelmaan Setan

Di dalam Islam ada hewan yang boleh dibunuh karena jelmaan setan.-Sumber: Pixabay-

BACA JUGA:Minimalisir Sampah Plastik saat Hari Raya Kurban, Asna Apriyadi Sampaikan Hal Ini

Burung gagak kerap kali di sebut burung kematian, akan tetapi tidak semua burung gagak di anjurkan untuk dibunuh.

Akan tetapi burung gagak yang di anjurkan oleh nabi untuk dibunuh ialah burung gagak yang berbulu putih pada bagian dada dan punggungnya, yang alasannya hanya Allah dan rasulnya yang tau.

4. Anjing Buas

Anjing merupakan hewan yang haram, air liur atau ludahnya saja merupakan hal yang najis, apalagi kalau anjing yang buas, karena bisa membahayakan manusia dan juga bisa menyebabkan rabies pada gigitannya.

BACA JUGA:5 Kenyataan Hidup yang Harus Disadari Sebelum Terlambat, Nomor 3 Sayang Diri Sendiri Guys

Dari semua jenis anjing yang ada didunia, anjing yang disunahkan untuk dibunuh ialah anjing yang memiliki warna hitamg yang polos.

Karena anjing yang berwarna hitam polos merupakan anjing yang disenangi setan.

5. Burung Rajawali

Burung rajawali atau bisa disebut dengan burung elang, hewan ini juga dianjurkan untuk dibunuh, karena banyak merugikan manusia, seperti memakan ayam peliharaan.

BACA JUGA:MENGAGUMKAN! Orang Cerdas Bengkulu Ternyata Berasal dari 5 Daerah Ini, Bukan Rejang Lebong, Ternyata Kota Ini

Ayam merupakan hewan yang memiliki keistimewaan tersendiri, seperti kokoknya di pagi hari menandakan bahwa malaikat sedang membagikan rezeki kepada manusia diseluruh penjuru dunia.

Burung Rajawali ini merupakan jelmaan setan untuk memakan ayam agar tidak ada lagi yang berkokok dipagi hari, dengan tujuan membuat manusia menjadi malas untuk menjemput rejekinya.

Dari banyaknya hewan 5 hewan tersebut sangat di anjurkan untuk dibunuh menurut ajaran Islam, selain berbahaya hewan tersebut juga banyak merugikan manusia. (Ismail Pratama/ Mahasiswa Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: