RDPS
Honda

Pak Polisi, Tolong Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar Indralaya!

Pak Polisi, Tolong Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar Indralaya!

Peralatan pelaku penyetrum ikan di Indralaya, Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Tiga Terduga Pembakar Lahan di PALI Ditangkap Polisi, Pemilik Lahan Tidak Bisa Tidur Nyenyak

"Menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum merupakan suatu perbuatan yang dilarang, karena dengan penggunaan alat setrum dapat membahayakan ekosistem.

Juga berbahaya untuk manusia. karena menangkap ikan menggunakan alat setrum beresiko tersengat aliran listrik dari alatnya sendiri," paparnya.

Sebelumnya, Wakapolres Ogan Ilir,, Kompol Hermansyah mengimbau pada masyarakat, agar dalam melakukan kegiatan menangkap ikan jangan menggunakan setrum atau bahan berbahaya yang lainnya.

"Karena hal tersebut sangat merugikan, dan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem yang ada di sungai.

BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Jaksa, 3 Tersangka Komisioner Bawaslu OI Dicecar 40 Pertanyaan

Tentu hal tersebut bertentangan dengan UU Perikanan serta  norma hukum yang berlaku," ujarnya saat bersosialisasi pada masyarakat Pemulutan, belum lama ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com