Honda

CATAT! 3 Bansos Ini Cair Bulan Depan, Ada Kuota untuk Pemilik e-KTP, Begini Cara Daftarnya!

CATAT! 3 Bansos Ini Cair Bulan Depan, Ada Kuota untuk Pemilik e-KTP, Begini Cara Daftarnya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Beberapa waktu lalu bansos ini sudah dicairkan sebanyak 3 bulan Rp 600.000, untuk daerah akses sulit via PT Pos. 

BACA JUGA:Cuci Pakaian di Rumah Tapi Wangi Ala Laundry, Ini Rahasianya

Kemudian Rp400.000 untuk daerah akses mudah via Bank Himbara. 

Dulu bantuan ini berbentuk paketan sembako, barulah pada tahun ini format penyaluran beerbeda. 

Hal tersebut, dirasakan membawa dampak yang amat terasa bagi keluarga penerima manfaat ditanah air. 

Dimana KPM bisa membelanjakan uang bansos tersebut dimana saja, dan sesuai dengan keinginan masing-masing.

BACA JUGA:6 Keputusan yang Tak Boleh Terburu-buru, Nomor 5 Kalau Salah Jalan Fatal Akibatnya

Bantuan Yatim Piatu (Yapi)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak yatim piatu saat ini menjadi bantuan yang juga ditunggu oleh masyarakat.

Meskipun bantuan ini merupakan modifikasi dari bantuan lama yang telah ada, akan tetapi memberi dampak yang begitu besar demi menjaga keberlangsungan anak yatim piatu ditanah air usia sekolah. 

Bantuan ini akan dicairkan kembali pada tahun ini dengan target 946.863 orang. 

BACA JUGA:18 Manfaat Daun Pandan bagi Kesehatan, No 14 Idaman Kaum Adam

Diberikan berupa bansos Rp200.000 per bulan selama 12 bulan Rp 2.400.000, yang dicairkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan PT.Pos Indonesia. 

Sesuai dengan akses wilayah dimana penerima bansos Atensi ini berada.

Untuk mendapatkan bansos ini, kamu harus masuk terlebih dahulu kedalam DTKS. Memiliki NIK, dan KK yang pada dan online Dukcapil. 

Serta khusus PKH harus memiliki komponen yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Belanja Hemat di Awal Bulan Juli 2023, Promo Alfamart Khusus Kebutuhan Bayi

Sebagai catatan, kamu juga harus masuk kedalam penambahan, ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada. 

Barulah jika masuk kedalam daftar penerima, kamu akan mendapatkan bansos dengan dibuktikan melalui surat Kemensos RI, dan disertai SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Demikian informasi yang bisa dibagikan. 

Semoga bisa dimengerti, dan bermanfaat bagi semuanya. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: