Wajib Anda Kunjungi! Objek Wisata Baru di Kabupaten OKI
Pulau Kerikil di Kecamatan Pampangan Jadi objek wisata baru di Kabupaten OKI-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pulau Kerikil atau pantai kerikil yang terletak di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi destinasi wisata baru yang diserbu masyarakat.
Sebenarnya, lokasi wisata itu bukanlah pantai pada umumnya, melainkan hanya bentangan rawa-rawa, akan tetapi memiliki pasir dan kerikil di pinggirannya.
Salah satu warga Desa Sepang yang mengelola Pantai Kerikil, Ujang menjelaskan, lokasi itu disebut pantai kerikil, karena memang ada kerikilnya di sepanjang pinggir pantai.
Sebenarnya lokasi itu adalah hamparan rawa atau lebak tempat keseharian kerbau mandi, namun hamparan lebak rawa itu memang sangat luas.
BACA JUGA:Cair Bulan Juli 2023, BLT Dana Desa Tahap 2 Rp900 Ribu, Cek Nama dan Rekening Anda!
Awalnya, lokasi itu sering dijadikan tempat bersantai anak muda, kemudian juga diabadikan dalam foto-foto mereka.
Ternyata, foto-fotonya viral di media sosial dengan memperlihatkan pemandangan lebak yang cukup indah, sehingga akhirnya lokasi lebak tempat kerbau bermain-main menjadi ramai setiap hari, khususnya sore dijadikan tempat berswafoto.
"Kalau keberadaan pantai kerikil ini sudah dari sebulan lalu sering ramai orang ke sana.
Bulan ini baru deh sangat ramai dan viral," kata Ujang.
BACA JUGA:PANAS! Pecah Bentrokan Antara Israel dan Palestina
Ujang menceritakan, karena viral, lokasi tersebut bukan hanya didatangi warga Desa Sepang saja, melainkan warga desa lain khususnya di wilayah OKI juga datang.
Karena terus ramai, warga setempat pun mulai memberlakukan tarif masuk yakni Rp2 ribu per orang, pengelola juga menyediakan speed boat dan perahu ketek bagi pengunjung yang ingin berkeliling pantai kerikil.
Untuk tarifnya Rp5 ribu per orang untuk naik perahu ketek dengan kapasitas penumpang sebanyak 5 orang.
Lalu untuk sewa speed boat sebesar Rp100 ribu dengan kapasitas penumpang sebanyak 7 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: