Alhamdulillah, Ada Dana Tambahan untuk Penerima PKH dan BPNT Rp1 Juta, Berikut Cara Dapatnya!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Bansos Permakanan Cair! Lansia Dapat Dana Segar Rp900.000 Perbulan, Berlaku Untuk Golongan ini
Tentunya dilengkapi dengan syarat seperti data diri anak, seperti NISN, dan kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Perlu diingat, tidak semua pengajuan langsung bisa diberikan kartu dan langsung diterima.
Kamu harus menunggu proses yang memerlukan waktu tidak sebentar.
BACA JUGA:Ada Tempat Makan Baru di Palembang, Makan Enak Sampai Kenyang Cuma Rp10.000 Aja
Disamping itu, walaupun nanti telah memiliki kartu, tidak otomatis bisa langsung menerima bantuan.
Karena untuk penerima bantuan PIP ini disesuaikan berdasarkan kuota.
Untuk PIP Sekolah akan disalurkan sebanyak 3 kali.
Pertama, PIP Sekolah yang merupakan usulan dan berdasarkan data DTKS.
BACA JUGA:5 Fakta Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit, Dihargai Rp25.000.000 Per 20 Keping
Disalurkan pada bulan April.
Kedua, PIP Sekolah yang pengajuannya berasal dari sekolah, atau pemda setempat.
Disalurkan pada Juni atau Juli.
Ketiga, adalah PIP yang merupakan sisa dari kuota yang tidak terpenuhi dari kedua kasus diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: